Selasa, 04 Desember 2012

Tentang Bidikmisi


Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  mulai tahun  2010  kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi.
Bidikmisi merupakan program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional yang  dicanangkan  pada  tahun  2010.  Perguruan  tinggi  yang  mendapat bantuan  Bidikmisi  yaitu  perguruan  tinggi  di  bawah  Kementerian  Pendidikan dan  Kebudayaan  dan  Kementerian  Agama.  Pada  tahun  2011  mahasiswa baru  penerima Bidikmisi  bertambah menjadi 30.000 di  117  perguruan  tinggi negeri dengan adanya tambahan anggaran dari APBN-Perubahan. Pada  tahun  2012  ini  Bidikmisi dilanjutkan  dikembangkan  menjadi  30.000  calon mahasiswa  penerima  yang  diselenggarakan  di  87  perguruan  tinggi  negeri dibawah  Kemdikbud dan program Bidikmisi yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Program ini mempunyai misi untuk menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu dan mempotensi  akademik  memadai  untuk  dapat  menempuh  pendidikan  sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
Bantuan yang diberikan dalam program ini terdiri atas Bantuan  biaya  hidup  yang  diserahkan  kepada  mahasiswa  sekurang-kurangnya  sebesar  Rp600.000,00  (enam  ratus  ribu  rupiah)  per  bulan  yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi PTN dan Bantuan  biaya  penyelenggaraan  pendidikan  yang  dikelola  PTN  sebanyak-banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per semester per  mahasiswa.

0 komentar:

Posting Komentar