A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
0 komentar:
Posting Komentar